TAJAM BERANI TERPERCAYA

Showing posts with label INFORMASI. Show all posts
Showing posts with label INFORMASI. Show all posts

Tuesday, January 17, 2023

DANA DESA BUKAN DANA UNTUK KEPALA DESA

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Dengan adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera

( Yogi Trs. _ LM )

Lintas Majalengka.

Pemerintah Desa di harapkan mampu memahami Pemerintahan ,Manajemen  keuangan.

Sehingga di harapkan menjadi dana yang mengsejah terakan masyarakat Desa.

Di satu sisi kondisi pedesaan saat ini sesuai dengan nawa cita Pemerintahan Jokowi _ Yusuf kala untuk membangun Desa berbasis kota, dengan tidak meninggalkan tradisi.

Ingat Dana Desa bukan dana untuk kepala desa, Anggaran dana desa sesuai petuntukannya tidak boleh di pihak ketigakan.

Harus di kelola swakelola dengan demikian dapat menyerap tenaga kerja.

Agar tidak terjadi penyelewengan anggaran  dana desa , Maka semua pihak harus saling mengawasi ,agar tidak terjadi penyimpangan penyimpangan dari anggaran.

Apabila terjadi penyipangan maka harus di tindak dan di kenakan sangsi hukum pidana.

Agar para Kepala Desa benar benar menggunakan dana desa tersebut.

Anggaran dana desa harus tersalurkan sesuai dengan peruntukannya .Alokasi Dana Desa.

Merupakan informasi fublik.

Masyarakat juga bisa melihat petencanaan desa dan realisasinya. Maka setiap ada kegiatan pekerjaan papan proyek harus di pasang.

Jangan sampai meremehkan papan informasi tersebut.

Dengan adanya kepala Desa bersifat transparan terhadap masyarakat maka semuanya akan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

( Yogi Trs. _ LM )

Share:

Monday, January 16, 2023

PC JQH NU Kabupaten Majalengka Menggelar Berbagai Kegiatan Perlombaan Dalam Memperingati Harlah ke-72

 

Foto Bersama Pengurus PC JQH NU Kabupaten Majalengka

Pengurus Cabang Jam’iyyatul Qurra Wal Huffazh Nahdatul Ulama (PC JQH NU) Kabupaten Majalengka menyelenggarakan berbagai kegiatan religi dalam rangka memperingati Harlah ke-72 dan Haul Mu’assis ke-70.

Kegiatan yang digelar di Graha Sindangkasih Majalengka itu dihadiri langsung oleh Ketua PC NU Kabupaten Majalengka, KH. Dedi Mulyadi, Sekda Kabupaten Majalengka, H. Eman Suherman, Forkopimda, perwakilan pengurus PW JQH NU Jawa Barat serta para tamu undangan dari pondok pesantren.

“Ini bagian dari sejarah, sebab di kita baru kali pertama digelar dan alhamdulillah acaranya berjalan lancar dan sukses,” kata Ketua PC JQH NU Kabupaten Majalengka, KH. Ahmad Zaky Burhani, Minggu (15/1/2023).

Ahmad Jaky mengungkapkan, bahwa dengan diselenggarakannya kegiatan peringatan Harlah ke-72 JQH diharapkan akan menjadi awal yang baik untuk eksistensi Jam’iyyatul Qurra Wal Huffazh sebagai ujung tombak pedoman syiar Nahdatul Ulama.

Untuk itu, pihaknya memohon doa dari semua kasepuhan dan para kiai agar untuk bisa meneruskan serta mengeksiskan kiprah Jam’iyyatul Qurra Wal Huffazh, khususnya di Kabupaten Majalengka.

Ia menyampaikan, bahwa geliat syiar JQH NU, khususnya di Kabupaten Majalengka sendiri beberapa tahun terakhir ini terasa keberadaannya.


Dikatakannya, peran JQH sangat bersentuhan dan selaras dengan program satu desa satu hafidz yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Misi dari program yang dicanangkan itu, jelasnya bertujuan untuk memberantas buta huruf Al Quran, terlebih untuk lebih banyak lagi mencetak generasi-generasi yang mahir dalam membaca dan menghafal Al Quran.

“Alhamdulillah, qori asal Kabupaten Majalengka selalu rutin melahirkan juara-juara di tingkat provinsi, nasional bahkan di kancah internasional,” sebutnya.

Ia mengatakan, bahwa kiprah para qari dan hafidz asal Kabupaten Majalengka dalam suatu even selalu rutin meraih prestasi. Bahkan, sampai ada yang mampu mencetak juara internasional dengan meraih Juara III MTQ di Qatar pada tahun 2020.

Sementara, kegiatan peringatan Harlah ke-72 JQH NU dan Haul Mu’assis digelar selama dua hari berturut-turut itu, diisi dengan berbagai kegiatan religi seperti di antaranya lomba Tahfizd, Tilawah dan Murottal Al Quran dengan dimeriahkan Haflah Tilawatil Quran bersama Qori Internasional KH. Rif’at Aby Syahid dan KH. Mikhlas Abdul Jabbar. (fky)

 

Share:

Sunday, January 15, 2023

DANA DESA HARUS DI AWASI DAN DIKOREKSI

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Dengan adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

( Yogi Trs. LM ) 

Lintas  Majalengka.

Pengawasan Dana Desa harus benar benar di awasi ,agar dana tersebut sesuai dengan peruntukan dan kepentingan masyarakat Pedesaan.

Jika di lihat dari laporan pertanggungjawaban ( LPJ ) ,

Kepala Desa maupun pejabat Desa akan mudah terdeteksi realisasi pembangunan, pertanggungjawaban keuangan dana tersebut.

Masyarakat juga bisa melihat Perencanaan Pembangunan Desa dan realisasi pembangunan itu sendiri.

Namum setelah masyarakat melakukan Audit independen terkait penggunaan Dana Desa , Dan menemukan indikasi penyalah gunaan anggaran ( Korupsi ).

Di beberapa kasus yang ada terkait penegakan hukum terhadap penyimpangan Dana Desa, hanya sedikit yang di proses.

Sehingga masyarakat dapat mengetahui hasil audit yang pasti.

Tentunya peristiwa tersebut. Sangat menodai semangat pemberantasan korupsi yang di bangun masyarakat.

Padahal justru kontrol pengawasan Dana Desa sangat efektip berjalan karena dekat dengan masyarakat.

Namum ketika masyarakat menemukan indikasi terjadinya Korupsi, Justru menyampingkan hal tersebut dengan alasan lebih besar biaya penanganan kasus dari pada dana yang di Korupsi.

( Yogi Trs. LM )

 

 

Share:

Translate

Arsip

  • 1 (22)
  • 12 (26)